REVIEW BUKU NASIONAL BP: Sarah Jesica 180903101
REVIEW BUKU NASIONAL
Mata kuliah: Birokrasi Publik (B)
Dosen: Dr. R. Sally Marissa Sihombing, S.I.P., M.Si
Oleh: Sarah Jesica Silalahi 180903101
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2021
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa sebabatas segala rahmat, karunia, serta
berkat-Nya, tulisan mengenai Tugas Review ini dapat diselesaikan tepat waktu
meskipun penulis menyadari masih banyak terdapat kesalahan didalamnya.
Penulis
sangat berharap dengan adanya makalah ini dapat memberikan manfaat dan edukasi
mengenai Tugas Review ini. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembuatan
tulisan ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan adanya masukan dan saran dari pembaca guna perbaikan
tulisan ini kedepannya.
Demikian
yang dapat penulis sampaikan, semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Penulis juga
yakin bahwa tulisan ini jauh dari kata sempurna dan masih membutuhkan kritik
serta saran dari pembaca, untuk menjadikan tulisan ini lebih baik kedepannya.
Medan,
4 Juni 2021
Sarah
Jesica Silalahi
BAB I COMPARE
Kesamaan yang dilihat dari
Buku 1, 2, 3, 4, dan 5
Keseluruhan
buku membahas birokrasi secara mendalam dan detail dengan menggunakan
pendekatan yang berbeda-beda. Kelima buku ini juga membahas patologi yang
disebut bureaumania yaitu dimana kita berhadapan dengan suatu
prosedur yang berbelitbelit, dari meja satu ke meja lainnya, yang
ujung-ujungnya adalah biaya yang serba mahal (hight cost). Pendapat demikian
tidak dapat disalahkan seluruhnya. Akan tetapi, apabila orang-orang yang duduk
dibelakang meja taat pada prosedur dan aturan serta berdisiplin dalam menjalankan
tugasnya, birokrasi akan berjalan lancar dan “biaya tinggi” akan dapat
dihindarkan. sebagaimana dirumuskan oleh Syafiie, 2004: 90 mengenai
karakteristik daripada birokrasi:
- kerja yang ketat pada peraturan (rule)
- tugas yang khusus (spesialisasi);
- kaku dan sederhana (zakelijk);
- penyelenggaraan yang resmi (formal);
- pengaturan dari atas ke bawah (hierarkhis) yang telah ditetapkan oleh organisasi/institusi;
- berdasarkan logika (rasional);
- tersentralistik (otoritas);
- taat dan patuh (obedience);
- tidak melanggar ketentuan (discipline);
- terstruktur (sistematis);
- tanpa pandang bulu (impersonal).
Hal
tersebut merupakan prinsip dasar dan karakteristik yang ideal dari suatu
birokrasi. Karakteristik tersebut idealnya memang dimiliki oleh para birokrat (pegawai
negeri sipil) agar tugas-tugas administrasi yang besar dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai
yang direncanakan. Dengan demikian, pendapat sebagian masyarakat selama ini
yang cenderung negatif, paling tidak dapat diluruskan.
BAB II
Contrast
Ketidaksamaan yang dilihat
dari Buku 1, 2, 3, 4, dan 5
Kelima
buku menggunakan pendekatan yang berbeda
untuk menafsirkan birokrasi, dan juga memakai teori yang berbeda pula. Buku
pertama oleh M. de Gourney. Melalui surat tertanggal 1 Juli 1764 yang ditulis
Baran de Grim, merujuk pada gagasan Gourney yang mengeluh tentang pemerintahan
yang melayani dirinya sendiri. De Gourney menyebutkan kecenderungan itu sebagai
penyakit yang disebutnya bureaumania. Ide tentang birokrasi bukan sesuatu yang
baru. Merupakan kekeliruan kalau mengira konsep ini baru muncul. Keluhan atas
pemerintah pun bukan hal baru, yaitu setua usia pemerintahan itu sendiri. Juga,
prinsip pemerintah harus dijalankan orang-orang yang baik dan cakap merupakan
ide yang sudah lama berkembang di lingkungan filsuf, baik Barat maupun Timur.
Buku kedua menggunakan pendekatan secara reformasi, yaitu proses menata ulang,
mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional,
bersih, efisien, efektif, dan produktif). Reformasi birokrasi adalah upaya
untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang
baik (good governance). Dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah Peraturan
Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Secara
teknis kedua kebijakan tersebut dilengkapi dengan berbagai pedoman yang termuat
dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. 7 s.d 15 Tahun 2011.
Buku
keempat memakai teori Benveniste (1997 : 4), birokrasi diartikan sebagai:
1.
Organisasi rasional (rational
organization),
2.
Ketidak efisienan organisasi
(organizational ineffeciency),
3.
pemerintahan oleh pejabat negara (rule
by official),
4.
administrasi negara (public
admnistration),
5.
administrasi oleh pejabat (admnistration
of official),
6.
bentuk organisasi dengan ciri dan
kualitas tertentu seperti hirarki serat peraturan-peraturan, dan
7.
salah satu ciri masyarakat modern yang
mutlak (an essential quality of modern soceity).
Sedangkan
buku terakhir menyatakan bahwa meskipun secara umum sudah ada penjelasan atau
definisi tentang birokrasi, tetapi dalam khasanah ilmu pengetahuan perbedaan
pendapat dan pandangan sangat dihargai. Demikian juga dengan perbedaan
pandangan tentang birokrasi. Ada beberapa tokoh atau ahli yang memandang
birokrasi secara positif, ada juga yang secara negatif, tetapi ada juga yang
melihatnya secara netral (value free).
BAB III CRITIZE
Pandangan terhadap Buku 1,
2, 3, 4, dan 5
Birokrasi
adalah pelayan masyarakat sekaligus abdi masyarakat sehingga dia harus selalu
dalam kondisi sehat walafiat supaya bisa memberikan pelayanan secara optimal
kepada masyarakat. Apabila birokrasi disuatu negara terkena patologi, sehingga
menjadikan lembaga birokrasi itu tidak sehat, akan sangat sukar diharapkan
menghasilkan kinerja yang optimal. Di sisi lain, birokrasi saat ini jelas
menghadapi persaingan global dan berbagai masalah internal. Dinamika masyarakat
yang berjalan sangat cepat, jelas menumbuhkan sebuah masyarakat yang peka akan
lingkungan sekitarnya. Masyarakat sudah mampu dan berani menuntut hak-hak yang
memang menjadi milikinya. Salah satu hak yang dituntut oleh masyarakat adalah
hak untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari pelayan masyarakat (birokrasi).
BAB IV SYNTHESIZE
Membandingkan antara Buku 1,
2, 3, 4, dan 5
Buku pertama
menyatakan bahwa birokrasi adalah suatu prosedur yang
efektif dan efisien, yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta
memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah disepakati dalam sebuah
organisasi/instansi/lembaga berada. Sebagaimana dinyatakan oleh Blau dan Page,
bahwa birokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi yang
besar, hal itu hanya dapat berlaku pada organisasi besar seperti organisasi
pemerintahan. Hal ini karena pada organisasi pemerintahan, segala sesuatunya
diatur secara formal, sedangkan pada organisasi kecil hanya diperlukan hubungan
informal.
Buku kedua
dan ketiga fokus kepada reformasi birorkasi. Dasar
pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Secara teknis kedua kebijakan
tersebut dilengkapi dengan berbagai pedoman yang termuat dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 s.d 15 Tahun 2011
Latar
belakang perlunya reformasi birokrasi:
- Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini
- Tingkat pelayanan publik yang belum memenuhi harapan publik
- Tingkat efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintah
- Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintah masih rendah
- Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah
Reformasi
birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional
dengan karakter adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas
korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera,
berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur
negara.
Buku keempat Birokrasi
menyatakan sebagai suatu bentuk organisasi dengan ciri-ciri yang khusus,
menjadi pusat perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max
Weber. Dalam karyanya “The Theory Of economic and Social Organization”, Weber
mengemukakan konsepnya tentang ‘the ideal type of bureaucracy’ dengan
merumuskan ciri-ciri pokok organisasi yang lebih sesuai dengan masyarakat
modern. Serta buku
kelima memilki makna definisi tentang birokrasi, tetapi dalam
khasanah ilmu pengetahuan perbedaan pendapat dan pandangan sangat dihargai.
Demikian juga dengan perbedaan pandangan tentang birokrasi. Ada beberapa tokoh
atau ahli yang memandang birokrasi secara positif, ada juga yang secara
negatif, tetapi ada juga yang melihatnya secara netral (value free).
BAB
V SUMMARIZE
Review Buku Nasional
A. Buku 1 Ilmu Administrasi Publik Kajian Konsep, Teori, dan Fakta dalam Upaya Menciptakan Good Governance
Konsep
birokrasi dimunculkan oleh M. de Gourney. Melalui surat tertanggal 1 Juli 1764
yang ditulis Baran de Grim, merujuk pada gagasan Gourney yang mengeluh tentang
pemerintahan yang melayani dirinya sendiri. De Gourney menyebutkan
kecenderungan itu sebagai penyakit yang disebutnya bureaumania. Ide tentang
birokrasi bukan sesuatu yang baru. Merupakan kekeliruan kalau mengira konsep
ini baru muncul. Keluhan atas pemerintah pun bukan hal baru, yaitu setua usia
pemerintahan itu sendiri. Juga, prinsip pemerintah harus dijalankan orang-orang
yang baik dan cakap merupakan ide yang sudah lama berkembang di lingkungan
filsuf, baik Barat maupun Timur. Machiavelli, misalnya. Dalam nasihatnya kepada
pangeran, meminta pangeran memilih menteri yang cakap dan menggaji mereka agar
tidak mencari penghasilan dari sumber lain. Bahkan, ide tentang pemerintahan
yang efisien, sangat akrab di Cina jauh sebelum masehi. Di antaranya ide
tentang senioritas, sistem “merit” statistik resmi dan laporan tertulis
dipraktikan secara luas. Sementara pada 337 SM, Shen Pu-Hai menulis serangkai
prinsip yang sangat erat terkait dengan prinsip yang dikembangkan dalam teori
administrasi abad 20. Sejak kemunculan gagasan de Gourney, istilah birokrasi
diadopsi secara luas dalam kamus politik di Eropa selama abad 18. Istilah
Prancis, bureaucratie ini, dengan cepat diadopsi dalam makna yang sama di
Jerman dengan sebutan kureaukratie (kemudian menjadi burokratie), di Italia
menjadi burocrazia dan Inggris menjadi bureaucracy.
Jika
mendengar kata birokrasi, yang ada dalam benak pikiran bahwasa kita berhadapan
dengan suatu prosedur yang berbelitbelit, dari meja satu ke meja lainnya, yang
ujung-ujungnya adalah biaya yang serba mahal (hight cost). Pendapat demikian
tidak dapat disalahkan seluruhnya. Akan tetapi, apabila orang-orang yang duduk
dibelakang meja taat pada prosedur dan aturan serta berdisiplin dalam
menjalankan tugasnya, birokrasi akan berjalan lancar dan “biaya tinggi” akan
dapat dihindarkan.
Untuk
mengeliminasi pemikiran yang demikian, mari sejenak mencerna pendapat para ahli
mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan birokrasi.
1.
Birokrasi yang dalam bahasa Inggris,
bureaucracy, berasal dari kata bureau (berarti meja) dan cratein (berarti
kekuasaan) artinya kekuasaan berada pada orang-orang yang di belakang meja. Di
Indonesia, birokrasi cenderung dikonotasikan sebagaimana telah digambarkan
seperti di atas.
2.
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1984),
birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan yang
harus dilakukan oleh banyak orang. Dengan demikian, tujuan dari adanya
birokrasi agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan terorganisasi.
Bagaimana suatu pekerjaan yang banyak jumlahnya harus diselesaikan oleh banyak
orang sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam penyelesaiannya, itulah
yang sebenarnya menjadi tugas dari birokrasi.
3.
Blau dan Page (1956) mengemukakan
birokrasi sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai
tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengoordinasikan secara
sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang. Jadi, menurut Blau dan Fage,
birokrasi justru untuk melaksanakan prinsip-prinsip organisasi yang ditujukan
untuk meningkatkan efisiensi administratif, meskipun kadang dalam
pelaksanaannya birokratisasi sering mengakibatkan adanya ketidakefisienan.
4.
Dengan mengutip pendapat Mouzelis,
Ismani (2001) mengemukakan bahwa dalam birokrasi terdapat aturan-aturan yang
rasional, struktur organisasi dan proses berdasarkan pengetahuan teknis dan
dengan efisiensi dan setinggitingginya. Dari pandangan demikian, tidak sedikit
pun alasan untuk menganggap birokrasi itu jelek dan tidak efisien.
5.
Dengan mengutip pendapat Fritz Morstein
Marx, Bintoro Tjokroamidjojo (1984) mengemukakan bahwa birokrasi adalah tipe
organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai
tugas yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi yang
khususnya oleh aparatur pemerintahan.
6.
Dengan mengutip Blau dan Meyer,
Dwijowijoto (2004) menjelaskan bahwa birokrasi adalah suatu lembaga yang sangat
kuat dengan kemampuan untuk meningkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap
hal-hal yang baik dan buruk dalam keberadaannya sebagai instrumen administrasi
rasional yang netral pada skala yang besar. Selanjutnya, dikemukakan bahwa di
dalam masyarakat modern, yang terdapat begitu banyak urusan yang terus-menerus
dan ajeg, hanya organisasi birokrasi yang mampu menjawabnya. birokrasi dalam
praktik dijabarkan sebagai pegawai negeri sipil.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dapat dirumuskan bahwa birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien, yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah disepakati dalam sebuah organisasi/instansi/lembaga berada. Sebagaimana dinyatakan oleh Blau dan Page, bahwa birokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi yang besar, hal itu hanya dapat berlaku pada organisasi besar seperti organisasi pemerintahan. Hal ini karena pada organisasi pemerintahan, segala sesuatunya diatur secara formal, sedangkan pada organisasi kecil hanya diperlukan hubungan informal.
Selama ini, banyak pakar yang meneliti dan menulis tentang birokrasi bahwa fungsi staf pegawai administrasi harus memiliki cara-cara yang spesifik agar lebih efektif dan efisien, sebagaimana dirumuskan berikut (Syafiie, 2004: 90):
- kerja yang ketat pada peraturan (rule);
- tugas yang khusus (spesialisasi);
- kaku dan sederhana (zakelijk);
- penyelenggaraan yang resmi (formal);
- pengaturan dari atas ke bawah (hierarkhis) yang telah ditetapkan oleh organisasi/institusi;
- berdasarkan logika (rasional);
- tersentralistik (otoritas);
- taat dan patuh (obedience);
- tidak melanggar ketentuan (discipline);
- terstruktur (sistematis);
- tanpa pandang bulu (impersonal).
Hal
tersebut merupakan prinsip dasar dan karakteristik yang ideal dari suatu
birokrasi. Karakteristik tersebut idealnya memang dimiliki oleh para birokrat
(pegawai negeri sipil) agar tugas-tugas administrasi yang besar dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat
tercapai sesuai yang direncanakan. Dengan demikian, pendapat sebagian
masyarakat selama ini yang cenderung negatif, paling tidak dapat diluruskan.
B. Buku
2 BUKU SAKU REFORMASI BIROKRASI
Secara
umum reformasi birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan
menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien,
efektif, dan produktif). Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan
pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Secara teknis kedua kebijakan
tersebut dilengkapi dengan berbagai pedoman yang termuat dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 s.d 15
Tahun 2011
Latar belakang perlunya reformasi birokrasi:
- Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini
- Tingkat pelayanan publik yang belum memenuhi harapan publik
- Tingkat efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintah
- Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintah masih rendah
- Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah
Reformasi
birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional
dengan karakter adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas
korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera,
berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur
negara.
a.
mengurangi dan akhirnya menghilangkan
setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang
bersangkutan;
b.
meningkatkan mutu pelayanan kepada
masyarakat;
c.
meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu)
dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi;
d.
menjadikan birokrasi Indonesia
antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika
perubahan lingkungan strategi
Faktor-faktor yang menjadi penentu kesuksesan reformasi birokrasi?
- Kemauan dan komitmen politik yang kuat, mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan tingkat terendah
- Kesamaan persepsi dan tujuan
- Konsistensi dan keberlajutan, karena reformasi birokrasi merupakan proses panjang dan berkelanjutan
- Ketersediaan dana/anggaran, untuk melaksanakan program dan kegiatan reformasi birokrasi, dan peningkatan kesejahteraan pegawai
- Dukungan masyarakat, berupa partisipasi masyarakat dan sistem kontrol dari berbagai unsur masyarakat
C. Buku
3 REFORMASI BIROKRASI dalam PRAKTIK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera
dan Reformasi Birokrasi
Pelayanan
publik di Indonesia sendiri saat ini dapat dikatakan masih jauh dari harapan.
Fenomena birokrasi yang berbelit-belit dan korupsi masih terjadi pada banyak
pelayanan yang diselenggarakan birokrasi pemerintah. Pada 2011 saja Ombudsman
RI mencatat 5.800 masalah yang terjadi dalam pelayanan dariseluruh wilayah
Indonesia (Rakyat Merdeka Online, 21 Mei 2012), itu pun baru yang dilaporkan,
belum masalah pelayanan yang belum dilaporkan. Pelayanan pemda dianggap
terburuk, diikuti kepolisian, lembaga peradilan, Badan Pertanahan Nasional,
bahkan BUMN/D pun ikut terseret. Reformasi birokrasi adalah reformasi pelayanan
publik itu sendiri. Apakah reformasi pelayanan ublik belum dilakukan?
Sebenarnya perlu diakui bahwa upaya perbaikan pelayanan publik sudah dilakukan.
Standardisasi pelayanan minimal sudah diberlakukan untuk pelayanan dasar; UU
No. 25 Tahun 2009 memapankan pengaturannya. Modernisasi pelayanan dengan
instrumentasi teknologi informasi juga bukan hal baru lagi. Pada
perkembangannya, pelayanan publik ada yang secara langsung dikelola oleh
negara, ada pula yang diserahkan kepada swasta dalam pemenuhannya.
Ada
permasalahan menahun dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia yang terus
dibahas tetapi minus penerapan konkretnya, yakni strukturnya yang begitu gemuk
tetapi irit menjalankan fungsi. Akibatnya, resolusi “miskin struktur, kaya
fungsi” kian kandas sebagai wacana semata. Persoalannya bukanlah tanggapan “ya”
atau “tidak” terhadap isu yang sensitif ini melainkan langkah riilnya di
lapangan, apalagi jika dihadapkan pada kenyataan dampaknya berupa belanja
pegawai di pemerintah dan pemerintah daerah hingga 2012 memakan porsi kisaran
60 - 80% dari total anggaran. Apakah sensitivitas isu ini impas dengan
urgensinya? Ya. Struktur organisasi menentukan bagaimana business process
berjalan dalam tubuh birokrasi. Bagai sebuah sistem, setiap bagian struktur
tersebut memiliki fungsi-fungsi tersendiri yang terkait satu sama lain dalam
upaya mencapai tujuan organisasi. Semakin besar strukturnya maka semakin
kompleks business process yang terjadi dalam organisasi tersebut. Struktur
birokrasi yang gemuk dinilai menyulitkan birokrasi dalam bergerak dan berubah
sesuai tuntutan lingkungannya. Banyak tugas di lingkup kementerian, lembaga,
atau pemerintah daerah yang seharusnya dikerjakan satu orang, namun kenyataan
justru dilakukan lebih dari yang seharusnya. Hal ini kemudian berimbas pada
rendahnya kinerja serta kualitas pelayanan publik yang dihasilkan. Ke arah mana
seharusnya rasionalisasi birokrasi dilakukan? Perampingan struktur birokrasi
dimaksudkan untuk memangkas serta menghilangkan bagian-bagian organisasi yang
dianggap tidak vital.
Perampingan
struktur birokrasi juga dimaksudkan untuk melebur bagian-bagian dalam birokrasi
yang memiliki fungsi yang hampir sama. Semuanya ditujukan untuk menciptakan
birokrasi dengan banyak fungsi, namun dengan struktur yang sederhana. Untuk
melakukan perampingan struktur birokrasi, perlu diperhatikan satu aspek penting
yaitu pemahaman dan penaksiran (assessment) terhadap kondisi lingkungan dan
sifat alamiah dari organisasi birokrasi terkait. Pemahaman terhadap kondisi dan
sifat organisasi terkait dapat membantu proses restrukturisasi birokrasi untuk
mendapatkan bangunan struktur yang terbaik, bahkan mendukung upaya pengembangan
organisasinya kemudian.
Hasil
dan luaran tergantung proses, demikian sebuah adagium lama yang berkembang di
birokrasi Indonesia. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar. Namun, kejelasan
dan kepastian tata laksana sebagai proses kerja di birokrasi justru aspek yang
paling dikeluhkan masyarakat, terutama pada pelayanan publik sehari-hari.
Sejauhmana perhatian pemerintah untuk memperbaiki aspek ini? Relatif besar,
setidaknya tata laksana adalah salah satu dari delapan area perubahan yang
disasar dalam grand design reformasi birokrasi sejak 2010. Rata-rata
kementerian/ lembaga yang mengajukan dokumen usulan dan road-map reformasi
birokrasi menyederhanakan tata laksana terbatas pada ruang lingkup standard
operating procedure (SOP). Konkretnya, ada tata naskah dalam bentuk kelengkapan
naskah dinas yang mendokumentasikan keputusan beserta pelaksanaan SOP tersebut.
D. Buku
4 KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (PERILAKU APARATUR DAN KOMUNIKASI BIROKRASI DALAM
PELAYANAN PUBLIK)
Birokrasi dalam berbagai literatur ilmu, sering dipergunakan dalam beberapa pengertian. Sekurangkurang-nya terdapat tujuh pengertian yang sering terkandung dalam istilah birokrasi. Menurut Benveniste (1997 : 4), birokrasi diartikan sebagai:
- Organisasi rasional (rational organization),
- Ketidak efisienan organisasi (organizational ineffeciency),
- pemerintahan oleh pejabat negara (rule by official),
- administrasi negara (public admnistration),
- administrasi oleh pejabat (admnistration of official),
- bentuk organisasi dengan ciri dan kualitas tertentu seperti hirarki serat peraturan-peraturan, dan
- salah satu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality of modern soceity).
Birokrasi
sebagai suatu bentuk organisasi dengan ciri-ciri yang khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber. Dalam
karyanya “The Theory Of economic and Social Organization”, Weber mengemukakan
konsepnya tentang ‘the ideal type of bureaucracy’ dengan merumuskan ciri-ciri
pokok organisasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern. Hal ini lebih
lanjut dirangkum oleh Benveniste (1997 : 4) dalam empat ciri utama, yaitu :
a.
adanya suatu struktur hirarkis yang
melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a
hierarchical structure involving delegations of authority from the top to the
bottom of an organization;
b.
adanya posisi-posisi atau
jabatan-jabatan yang masingmasing memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas
(a series of official positions or offices, each having prescribed duties and
responsibilites;
c.
adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi
dan standarstandar formal yang mengatur bekerjanya organisasiorganisasi dan
tingkah laku para anggotanya (formal rules, regulations and standars governing
operations of organization and behavior of its members);
d.
adanya personil yang secara teknis
memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang
didasarkan kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed
on a career basis, with promotion based on qualifications and performance.
Reformasi
birokrasi merupakan suatu perubahan yang signifikan pada elemen birokrasi
diantaranya, kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas
aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. Dari delapan area perubahan yang
diharapankan, perubahan pada peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan
inti dari reformasi sebagai luaran yang secara otomatis akan menadi peningkatan
semua unsur reformasi birokrasi. Hasil yang diharapkan dari reformasi pelayanan
publik ini adalah dapat terwujudnya pelayanan publik yang berkelas dunia. beberapa
contoh reformasi birokrasi yang berada dalam daerah pelayanan publik misalnya
reformasi pelayanan kepegawaian, keuangan, pembendaharaan, perencanaan dan
penganggaran, keimigrasian, kepabeanan, perpajakan, pertanahan, penanaman modal
dan sistem informasi dengan melakukan pengembangan dengan mudah melalui sistem
online dan pembuatan sistem agar pengelolaan data pada basis data akan menjadi
lebih mudah. Birokrasi sebagai alat untuk melayani kebutuhan masyarakat di
daerah menjadi sangat penting untuk diperbaiki. Hal ini selaras pula dengan
perkembangan zaman yang menuntut aparat pemerintah semakin tanggap dalam
memenuhi kebutuhan warganya. Pembenahan yang mendasar pada salah satu area
reformasi akan memberikan perspektif rancangan besar yang akan dilakukan untuk
kedepan. Dengan adanya perbaikan di satu bidang menunjukkan kaitannya dengan
bidang yang lain. Apalagi dengan menganut sistem pemerintahan yang demokratis,
maka setiap kebijakan publik harus mengakomodasi setiap kebutuhan rakyat.
E. Buku
5 Birokrasi dan Politik Rina Martini
2012 Semarang CV. Lestari Mediakreatif
Meskipun
secara umum sudah ada penjelasan atau definisi tentang birokrasi, tetapi dalam
khasanah ilmu pengetahuan perbedaan pendapat dan pandangan sangat dihargai.
Demikian juga dengan perbedaan pandangan tentang birokrasi. Ada beberapa tokoh
atau ahli yang memandang birokrasi secara positif, ada juga yang secara negatif,
tetapi ada juga yang melihatnya secara netral (value free).
1.
MAKNA POSITIF :
Birokrasi
yang bermakna positif diartikan sebagai birokrasi legal-rasional yang bekerja
secara efisien dan efektif. Birokrasi tercipta karena kebutuhan akan adanya
penghubung antara negara dan masyarakat, untuk mengejawantahkan kebijakan-
kebijakan negara. Artinya, birokrasi dibutuhkan baik oleh negara maupun oleh rakyat. Tokoh pendukungnya
adalah : Max Weber dan Hegel
2.
MAKNA NEGATIF :
Birokrasi
yang bermakna negatif diartikan sebagai birokrasi yang penuh dengan patologi
(penyakit), organisasi tambun, boros, tidak efisien dan tidak efektif, korupsi,
dll. Birokrasi adalah alat penindas (penghisap) bagi kaum yang lemah (miskin) dan hanya membela kepentingan
orang kaya. Artinya, briokrasi hanya menguntungkan kelompok orang kaya saja. Tokoh
pendukungnya adalah : Karl Max dan Harold Laski
3.
MAKNA NETRAL (value free)
Sedangkan
birokrasi yang bermakna netral diartikan sebagai keseluruhan pejabat negara
pada cabang eksekutif atau bisa juga diartikan sebagai setiap organisasi yang
berskala besar.
Terminologi
birokrasi dalam literatur Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik adalah :
berarti Organisasi yang rasional, berarti Ketidakefisienan organisasi, berarti
Pemerintahan oleh para pejabat, berarti Administrasi negara, administrasi oleh
para pejabat, bentuk organisasi dengan ciri tertentu, yaitu adanya hirarki dan
peraturan, salah satu ciri dari masyarakat yang modern.
Beberapa
definisi birokrasi, diantaranya adalah :
a.
Peter M. Blau dan W. Meyer: tipe
organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif dengang
cara mengkoordinasi secara sistematis teratur pekerjaan dari banyak anggota
organisasi;
b.
Rourke
birokrasi adalah sistem
administrasi dan pelaksanaan tugas keseharian yang
terstruktur, dalam sistem hirarki yang jelas, dilakukan dengan tertulis, oleh
bagian tertentu yang terpisah dengan bagian lainnya, oleh orang yang dipilih
karena kemampuan dan keahlian di bidangnya;
c.
Almond dan Powell birokrasi adalah sekumpulan
tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal, yang saling berhubungan
dalam jenjang yang kompleks di bawah pembuat tugas atau peran formal (ketentuan
atau peraturan dan bukan orang), dll
Sedangkan
secara umum birokrasi adalah tata kerja pemerin- tahan agar tujuan negara bisa
tercapai secara efektif dan efisien. Oleh karena itu kita harus obyektif dan
terbuka, dan tata kerja ini untuk tujuan bersama (bukan per individu atau per
orang). Selain itu birokrasi mempunyai beberapa makna yaitu : 1) bermakna
positif diartikan sebagai birokrasi legal-rasional yang bekerja secara efisien
dan efektif, tokoh pendukungnya: Max Weber dan Hegel; 2) g bermakna negatif
diartikan sebagai birokrasi yang penuh dengan patologi (penyakit), organisasi
tambun, boros, tidak efisien dan tidak efektif, korupsi, tokoh pendukungnya:
Karl Max dan Harold Laski; dan 3) bermakna netral diartikan sebagai keseluruhan
pejabat negara pada cabang eksekutif atau bisa juga diartikan sebagai setiap
organisasi yang berskala besar.
Istilah
patologi (yang berarti PENYAKIT) adalah istilah yang diadopsi dari bidang medis
yaitu penyakit yang biasa menyerang setiap orang dari keadaan sehat menjadi
sakit. Dari kondisi sehat menjadi sakit, mengandung arti ada hal-hal yang tidak
betul (salah) dalam diri orang itu. Mungkin karena kondisi badannya yang sedang drop (menurun staminanya), mungkin
tertular penyakit dari orang lain, atau mungkin salah makan sehingga
menimbulkan alergi. Apapun penyebabnya
orang yang sedang sakit, jelas tidak mungkin bisa beraktifitas seperti
biasanya. Sehingga sukar diharapkan menghasilkan suatu produk, apalagi produk
yang bermutu. Oleh karena itu patologi birokrasi diartikan sebagai
penyakit-penyakit yang diderita oleh birokrasi, baik skala kecil maupun skala
besar. Penyakit-penyakit birokrasi yang dimaksud antara lain berupa
inefisiensi, inefektifitas, organisasi para pejabat, organisasi yang tambun,
organisasi yang lamban, dan sebagainya.
Padahal
di era persaingan yang sangat ketat ini tidak ada tole- ransi bagi siapapun
yang tidak mampu mengejar ketertinggalannya. Demikian juga dengan birokrasi.
Birokrasi adalah pelayan masyarakat sekaligus abdi masyarakat sehingga dia
harus selalu dalam kondisi sehat walafiat supaya bisa memberikan pelayanan
secara optimal kepada masayarkat. Apabila birokrasi disuatu negara terkena patologi, sehingga menjadikan lembaga
birokrasi itu tidak sehat, akan sangat
sukar diharapkan menghasilkan kinerja yang optimal. Di sisi lain, birokrasi
saat ini jelas menghadapi persaingan global dan berbagai masalah internal.
Dinamika masyarakat yang berjalan sangat cepat, jelas menumbuhkan sebuah
masyarakat yang peka
akan lingkungan sekitarnya, apakah lingkungan sosialnya, hukum, budaya,
dan juga lingkungan politiknya (termasuk birokrasi). Masyarakat sudah mampu dan
berani menuntut hak-hak yang memang menjadi milikinya. Salah satu hak yang
dituntut oleh masyarakat adalah hak untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari
pelayan masyarakat (birokrasi).
Birokrasi
yang pada masa lalu masih bisa merekayasa pelayanan, dan memanipulasi data
untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya, sekarang sudah tidak bisa
melakukannya lagi. Masyarakat semakin kritis dan peduli. Oleh karena itu
organisasi birokrasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan dinamika
masyarakat. Jika birokrasi gagal memenuhi harapan masyarakat, maka sangat
mungkin masyarakat akan melakukan perlawanan, baik dalam skala kecil (dalam
bentuk protes, demonstrasi) maupun skala besar (dalam bentuk kudeta, revolusi).
Untuk
bisa memenuhi harapan masyarakat maka organisasi birokrasi tidak boleh sakit
(tidak boleh menderita patologi). Apabila suatu organisasi birokrasi sudah
terlanjur terkena penyakit, maka harus segera dicari obat/solusi nya (bagaimana
keluar dari masalah penyakit tersebut). Meskipun menurut asumsi Sondang P.
Siagian, seorang tokoh organisasi publik : Tidak ada birokrasi yang sama sekali
bebas dari berbagai patologi birokrasi, dan sebaliknya, tidak ada birokrasi
yang menderita semua penyakit birokrasi sekaligus. Artinya, semua organisasi
birokrasi dimanapun, baik di negara dunia pertama, di negara dunia kedua, dan
di negara dunia ketiga, akan terkena patologi ini. Tidak memandang apakah
birokrasi itu ada di negara besar, negara sedang, atau negara kecil. Patologi
birokrasi diartikan sebagai penyakit-penyakit yang diderita oleh birokrasi,
baik skala kecil maupun skala besar. Penyakit-penyakit birokrasi yang dimaksud
antara lain berupa inefisiensi, inefektifitas, organisasi para pejabat,
organisasi yang tambun, organisasi yang lamban, dan sebagainya.
Birokrasi
adalah pelayan masyarakat sekaligus abdi masyarakat sehingga dia harus selalu
dalam kondisi sehat walafiat supaya bisa memberikan pelayanan secara optimal
kepada masyarakat. Apabila birokrasi disuatu negara terkena patologi, sehingga
menjadikan lembaga birokrasi itu tidak sehat, akan sangat sukar diharapkan
menghasilkan kinerja yang optimal. Di sisi lain, birokrasi saat ini jelas
menghadapi persaingan global dan berbagai masalah internal. Dinamika masyarakat
yang berjalan sangat cepat, jelas menumbuhkan sebuah masyarakat yang peka akan
lingkungan sekitarnya. Masyarakat sudah mampu dan berani menuntut hak-hak yang
memang menjadi milikinya. Salah satu hak yang dituntut oleh masyarakat adalah
hak untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari pelayan masyarakat (birokrasi).
DAFTAR
PUSTAKA
Anggara, S. (2012). Ilmu Administrasi
Negara: Kajian Konsep, Teori, dan Fakta Dalam Upaya Menciptakan Good Governance (Vol.
1). CV Pustaka Setia.
Holidin, D. (2013). Reformasi Birokrasi dalam
Praktik. Jakarta: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
Nurdin, I. (2019). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
(Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik).
Martini, R. (2012). Buku Ajar Birokrasi dan Politik.
Komentar
Posting Komentar